PENERAPAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN OLEH MARKETPLACE PADA TRANSAKSI E-COMMERCE
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
E-commerce merupakan bentuk perdagangan yang mempunyai karakteristik tersendiri
yaitu perdagangan yang melintasi batas negara, tidak bertemunya penjual dan pembeli, dengan
menggunakan media internet. Lahirnya Undang undang Nomor 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE) sepertinya menjadi solusi untuk memberikan
perlindungan bagi konsumen. Dalam UU ITE telah mengatur mengenai syarat sah nya suatu
transaksi e commerce,mengatur mengena hak dan kewajiban, perbuatan yang dilarang,
tanggungjawab, perlindungan hukum, upaya hukum dan penyelesaian sengketa dalam
transaksi e-commerce. Penelitian Ini Bertujuan Mengetahui mengenai perlindungan hukum
dan upaya hukum bagi Konsumen/pembeli atas kerugian yang disebabkan oleh Marketpalce
Tokopedia menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, Jenis
penelitian penulis gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis Normatif atau penelitian
Kepustakaan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta kenyataan yang terjadi
dalam upaya Konsumen untuk mengatasi kerugian akibat marketplace. Metode pengambilan
data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan megkaji melalui web internet. Dari
penelitian ini Muhammad faisal sebagai pembeli/konsumen yang membeli sebuah Macbook
dari marketplace PT.Tokopedia Dana dikemudian hari Konsumen membatalkan traksaksi
dikarekanakan Tidak Segara diproses Pengiriman.PT.Tokopedia tidak beritikad baik dalam
Pengembalian dana Sepenuhnya kepada konsumen.
Kata Kunci: Perlindungan konsumen e-commerce tokopedia