PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK-ANAK DARI PERKAWINAN SIRRI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NO.1 TAHUN 1974 DAN HUKUM ISLAM

Lolita Permanasari
Lolita Permanasari: Universitas Bhayangkara

Abstrak

Aturan mengenai perkawinan telah dibuat secara khusus namun aturanaturan yang termuat didalamnya belum mencakup secara jelas dan terperinci mengatur mengenai perkawinan sirri, dan apabila telah dibuat tetapi terkadang pelaksanaan dilapangan justru terjadi sebaliknya. Sehingga dari keadaan yang seperti inilah seringkali saat ini seseorang menyalahgunakan arti penting dari sebuah perkawinan, terutama perkawinan sirri atau sering juga diartikan dengan pernikahan tanpa wali.