HUBUNGAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK TERHADAP ADANYA LIKUIDASI DITINJAU DARI UU NO.24 TAHUN 2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

M. Djalil
M. Djalil: Universitas Bhayangkara

Abstrak

Melihat pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi industri perbankan, maka menjadi penting adanya pembinaan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan melalui adanya pemberian kepastian hukum dalam pengaturan dan pengawasan bank pada umumnya serta melalui penjaminan simpanan nasabah bank.