Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kesehatan Pekerja Harian Lepas di PT. Coronet Crown Sidoarjo
Abstrak
Setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan. Sedangkan pekerjaan yang diperlukan agar orang dapat hidup layak bagi kemanusiaan adalah pekerjaan yang upahnya cukup dan tidak menimbulkan kecelakaan atau penyakit. Sedangkan untuk mendapatkan upah yang cukup dalam pekerjaan yang ada di negara kita sangatlah sulit dan lemahnya pelindungan buruh khususnya mengenai Pekerja Harian Lepas kurang mendapatkan perhatian dalam pengamatan pemerintah