PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE ATAS KETIDAKSESUAIAN BARANG YANG DITERIMA
Universitas Bhayangkara Surabaya
Universitas Bhayangkara Surabaya
Fenomena yang sering terjadi di masyarakat ketika melakukan belanja online yaitu terdapat keluhan dari konsumen mengenai kegelisahan karena ketidakpuasan dari barang yang dibeli tidak sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pelaku usaha. Tetapi dari beberapa konsumen lebih memutuskan untuk pasrah serta tidak mengusahakan mengambil haknya ketika dirugikan oleh pelaku usaha dalam melakukan transaksi online. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan suatu penelitian normatif ditujukan terhadap peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum lainnya. Suatu perlindungan yang telah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 telah mengatur mengenai perlindungan hak-hak konsumen serta pemberian ganti rugi maupun penggantian barang atau jasa jika barang atau jasa yang diterima konsumen tidak sesuai dengan perjanjian.
Kata Kunci: E-Commerce Ketidaksesuaian Barang Perlindungan Konsumen