ANALISA PERAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG DALAM MENERTIBKAN KEGIATAN PERTAMBANGAN PASIR BATU (STUDI DI DESA GUNUNG RANCAK, KECAMATAN ROBATAL, KABUPATEN SAMPANG)
DOI:
https://doi.org/10.55499/derecht.v2i3.163Keywords:
Lingkungan, Peran Pemerintah Daerah, PertambanganAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis, dan mengidentifikasi akibat penambangan batupasir di Desa Gunung Rancaki, Kec. Robatali terhadap kerusakan lingkungan ramai dengan kunjungan dari UUi no. 32 Tahun 2009 dan untuk mengetahui peran pemerintah daerah dalam penambangan batupasir yang ilegal dan berdampak negatif bagi masyarakat serta kewajiban untuk membuat karya tulis tugas akhir berupa penelitian pelaksanaan atas peraturan UUi No 32 Tahun 2009 2009 tentang penambangan batupasir di Desa Gunung Rancak. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Tipe ini merupakan pendekatan yang bertujuan untuk mengetahui gejala dan permasalahan sosial yang terkait dengan regulasi di Negara Indonesia. Penulis menggunakan teknik wawancara dengan berbagai pihak antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sampang, Kepala Desa Gunung Rancak dan Masyarakat Desa Gunung Rancak mengenai kegiatan penambangan batupasir di Desa Gunung Rancak. Hasil dari penelitian ini adalah hasil kegiatan penambangan di Desa Gunung Rancak, Kec. Kuat menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan, baik dalam kategori abiotik maupun biotik. Dampak kegiatan penambangan batupasir ilegal terhadap masyarakat dan pemerintah daerah memberikan dampak negatif dan berbagai ketentuan yang tertuang dalam UU No. 32 tahun 2009.