TINJAUAN YURIDIS TERHADAP IMPLEMENTASI DAN UPAYA PENGUATAN LAYANAN 112 DALAM PENANGANAN STREET CRIME DI WILAYAH KOTA BESAR
Abstrak
Layanan darurat 112 memiliki peran strategis dalam menunjang efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia, khususnya pada tahap pra-adjudikasi. Sebagai titik awal pelaporan tindak kejahatan, layanan ini memungkinkan masyarakat untuk segera berinteraksi dengan aparat penegak hukum, sehingga proses identifikasi, penyelidikan, hingga penegakan hukum dapat berjalan secara sistematis. Dari perspektif kriminologi, layanan 112 berfungsi sebagai capable guardian dalam pendekatan situational crime prevention, yaitu strategi pencegahan kejahatan yang menekankan pada respons cepat dan penguatan kontrol sosial formal. Namun, implementasi layanan ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti minimnya regulasi teknis, rendahnya kompetensi sumber daya manusia, serta lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji implementasi layanan 112 serta upaya penguatan sistem dan regulasi dalam mendukung penanganan street crime di kota besar. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dalam mengumpukkan teori-teori dan studi literatur yang ada dari sudut pandang kriminologi dan sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah strategis berupa penguatan regulasi, peningkatan infrastruktur, dan sinergi antarsektor agar layanan darurat 112 mampu berfungsi secara optimal. Dengan demikian, penguatan layanan ini diharapkan dapat menjadi instrumen penanggulangan street crime yang lebih efektif dan efisien di wilayah kota besar.