Hak Asasi Manusia (HAM) tidak hanya melindungi dan menjaga martabat manusia, tetapi juga menjadi landasan moral dalam hubungan antar manusia. Indonesia HAM diakui dan dilindungi oleh undang-undang. Studi ini bertujuan untuk mengetahui peran Kontrasuntuk menyelesaikan perkara pelanggaran HAM di Indonesia dengan melibatkan upaya untuk mendorong perkembangan sistem kehidupan bernegara yang bersifat publik, serta menjauhkan politik dari pendekatan kekerasan. Metode penelitian ini adalah studi penelitian hukum empiris atau yang disebut juga penelitian lapangan dengan pendekatan dalam penelitian hukum empiris ini adalah pendekatan socio-legal. Hasil analisis menunjukan bahwa Kontrassaat investigasi menemukan fakta bahwa awal mula peristiwa tersebut dipicu dari kekerasan yang terjadi di stadion Kanjuruhan dan timbul korban dalam tragedi Kanjuruhan, Kontrasdalam investigasinya mendapatkan keterangan dan bukti jika tindak kekerasan oleh aparat kepolisian itu dilakukan secara sengaja, baik karena diperintah atasan maupun atas inisiatifnya sendiri. Dalam konteks pengamanan pertandingan sepak bola, prinsip-prinsip moral dan etika harus diterapkan oleh aparat keamanan, panitia penyelenggara, serta semua pihak yang terlibat dalam persepak bolaan. Hal ini termasuk menghindari tindakan kekerasan, menghormati hak-hak individu, dan memastikan bahwa tindakan yang diambil bertujuan untuk melindungi kepentingan publik secara keseluruhan.
Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Kontras, Sepak Bola, Kanjuruhan.