Perkembangan hukum sampai dengan terbentuknya hukum modern sebagaimana yang berlaku di Indonesia sekarang ini, melalui proses yang di bentuk oleh kekuatan dan kebutuhan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sesuai dengan perjalanan sejarahnya. Tampak jelas bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara bentuk kehidupan bermasyarakat dan bernegara itu dengan ideal of law atau ideal of order masyarakat pendukungnya. Oleh karena itu penjelasan masalah tingkat kegagalan atau keberhasilan penegakan hukum di Indonesia tidak dapat dipisahkan begitu saja dari realitas sejarah ini.