Budaya hukum akan membentuk kesadaran hukum masyarakat di sebuah negara. Negara melalui pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki peran yang sangat penting untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya. Termasuk didalamnya peran pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap penegakan hukum. Budaya hukum melihat, bahwa bekerjanya hukum normatif yang dilaksanakan Negara tidak serta merta menyelesaikan sengketa yang terjadi di masyarakat. Untuk itulah, ada alternatif penyelesaian sengketa dengan mendayagunakan budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya adalah proses nglurug yang dilakukan masyarakat korban semburan lumpur di Sidoarjo.