jurnal hukum universitas bhayangkara surabaya
Dewasa ini semakin banyak ditemukan perilaku dan tindakan anggota masyarakat yang meresahkan yang mengarah pada tindakan kejahatan, seperti: meningkatnya jumlah kejahatan terhadap perburuan dan perdagangan illegal berbagai jenis satwa. Berbagai jenis satwa dilindungi dan hampir punah masih diperdagangkan secara bebas di Indonesia. Perdagangan dan kepemilikan satwa yang dilindungi adalah dilarang oleh undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang tindak pidana penyimpanan dan perdagangan satwa liar yang di lindungi undang-undang, serta untuk mengetahui penegakan hukumnya terhadap perdagangan satwa liar oleh Polda Jawa Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif, artinya memaparkan permasalahan hukum yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum, asas-asas hukum dan kasus hukum yang menyangkut pokok perlindungan hukum terhadap satwa langka yang dilindungi. Hasil penelitian ini diperoleh gambaran bahwa: Pertama, Jika sesorang melakukan tindak pidana perdagangan satwa liar yang dilindungi tersebut, maka orang tersebut akan diberikan sanksi pidana menurut ketentuan Pasal 40 Ayat (2) dan Ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE). Kedua, Penyidik Unit I Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, telah berhasil mengungkap adanya tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi Undang-Undang di wilayah Hukum Gresik Jawa Timur dengan menerapkan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal Pasal 21 ayat (2) huruf a UU KSDAHE Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN /KUM.I/12/2018.
Kata Kunci: Hukum, Langka, Perdagangan, Penegakan, Satwa.